Pasalnya, kelompok penolak cenderung memaksakan kehendak dan bernada ancaman. Dinilai memaksakan kehendak karena argumen yang disampaikan tidak valid. Dinilai bernada ancaman karena ada pernyataan bahwa Presiden SBY akan disomasi kalau tidak merevisi keppres tentang penunjukan Patrialis Akbar itu.
"Bila semua elemen masyarakat berperilaku seperti ini dikhawatirkan apa pun keputusan yang diambil oleh eksekutif dan legislatif akan digugat dan dipersoalkan. Padahal, keputusan itu sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam sistem negara demokrasi di Indonesia", ujar Virgo Sulianto, Ketua Divisi Advokasi Aliansi Masyarakat Pencinta Konstitusi (AMPK), dalam perbincangan beberapa saat lalu (Rabu, 7/8).
Dalam penilaian Virgo, kelompok LSM yang menolak Patrialis Akbar ini sudah sering melakukan manuver serupa terhadap berbagai keputusan politik yang diambil secara demokratis. Baru-baru ini, kelompok LSM ini juga paling getol dalam menolak RUU yang sudah disepakati DPR, pemerintah, dan sebagian besar masyarakat. Belakangan, isu penolakan itu justru dilontarkan karena adanya klausul tentang kewajiban melaporkan bantuan asing kepada ormas. Padahal, dalam argumen mereka selalu beranjak dari sudut berbeda. Tidak sedikit pun dikaitkan dengan persoalan dana asing itu.
"Kemarin kan salah satu TV swasta membuka persoalan itu dalam program mereka. Kelihatan betul, kelompok penolak ini tidak bisa memberikan argumentasi yang memuaskan. Tentu tidak salah bila kemudian sebagian orang berkesimpulan bahwa penolakan RUU ormas itu ternyata hanya persoalan uang, persoalan perut," katanya lagi.
Jangan sampai penolakan terhadap Patrialis Akbar juga terkait dengan
hidden agenda. Walau bahasanya disebut melindungi konstitusi, tetapi kalau targetnya adalah memuluskan
hidden agenda mereka, tetap saja bisa dinilai merusak konstitusi. Kepentingan siapa sesungguhnya yang terganggu dengan penunjukan Patrialis?
"Ada dua keanehan fundamental dalam penolakan mereka. Pertama, mengapa hanya Patrialis yang dipersoalkan, sementara Maria Farida Indrati yang diangkat dengan SK yang sama tidak? Kedua, mengapa hanya kelompok ini saja yang teriak-teriak mengajukan penolakan sementara sebagian besar masyarakat lainnya tidak ada yang keberatan?" demikian Virgo bertanya-tanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: