KASUS PROYEK HAMBALANG

KPK Periksa Tiga Saksi untuk Kasus Hambalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 Agustus 2013, 10:49 WIB
KPK Periksa Tiga Saksi untuk Kasus Hambalang
ilustrasi/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Hari ini (Jumat, 2/8), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswodarmawan.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfimasi.

Selain Kiswo, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur III PT Adhi Karya, Djoko Prabowo, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kedua saksi ini akan diperiksa sebagai saksi ketiga tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika Teuku Bagus Muhammad Noor.

Masih berhubungan dengan Pusdiklat di Hambalang namun berkaitan dengan penerimaan hadiah oleh mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dari PT Adhi Karya Persero tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Staf Impact Indonesia Ratna M.

Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka menyangkut proses perencanaan proyek Hambalang lantaran diduga menerima janji atau hadiah terkait proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA