
Pihak Sriwijaya Air langsung merespons surat pembaca Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) yang memprotes perlakuan pilot mereka, atas nama Kapten Pery, dalam penerbangan Jakarta-Surabaya kemarin pagi (Rabu, 31/7).
Kapten Perry dianggap telah melecehkan seorang penumpang tunanetra, Deny Yen Martin Rahman. Deny diturunkan kembali dari kabin pesawat oleh Kapten Pery. Ia menolak untuk menerbangkan pesawat setelah mengetahui Deny tidak memiliki pendamping.
Kapten Pery memberi alasan bahwa hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang sekarang berlaku.
Surat protes dari Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) yang tersiar di media massa ditanggapi oleh Sriwijaya Air setelah surat Pertuni dan surat pengaduan Denny Yen Martin sampai ke Direktur Operasional Sriwijaya Air.
Pihak Sriwijaya Air langsung mengadakan pertemuan membahas kasus penolakan pilot mereka menerbangkan Denny.
Hasilnya, pihak Sriwijaya Air berjanji untuk berkunjung ke kantor DPP Pertuni membawa serta seluruh cabin crew yang bertugas saat terjadinya insiden penolakan sekaligus untuk meminta maaf
Selain itu, pihak Sriwijaya Air akan memberhentikan pilot tersebut karena dinilai telah melakukan pelanggaran hukum.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: