"Sementara selama ini BKKBN lebih terkenal dengan fokus program KB-nya," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, dalam keterangan tertulis, terkait dengan Hari Anak Nasional, beberapa saat lalu (Selasa, 23/7).
Selain itu, lanjut Leida, Kementrian Agama juga harus lebih masif memberi penyuluhan kepada masyarakat soal perlindungan anak yang bisa disampaikan lewat para penyuluh agama. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus proaktif dalam mensosialisasikan perlindungan dan kota layak anak. Sementara Kemendagri bisa meng-
endorse pemerintah daerah untuk menjadikan perlindungan dan pembangunan daerah layak anak sebagai perhatian khusus.
Polisi, lanjut Leida, harus menegakkan hukum dengan menerapkan azas
restorative justice yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak dengan juga memperhitungkan adanya pemanfaatan anak oleh orang dewasa yang sesungguhnya merupakan otak tindak kriminal.
"Demi Indonesia masa depan yang lebih baik, mengerahkan energi kita bersama-sama untuk menciptakan kondisi negeri yang ramah anak memang sebuah keharusan," demikian Leida.
[ysa]
BERITA TERKAIT: