Dalam beberapa waktu belakangan, beberapa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti berlomba-lomba mengobral janji untuk menahan tersangka kasus Hambalang Anas Urbaningrum selepas Lebaran.
Obral janji dari elit lembaga antirasuah itu justru menunjukkan tak ada bukti untuk menjerat Anas.
"Kenapa harus menunggu habis Lebaran. Lebarannya pun tidak jelas apakah Lebaran Idul Fitri atau Lebaran Haji? Saya kok yakin KPK belum punya bukti yang cukup kuat untuk menahan Anas," ujar bekas Sekretaris Bidang Agama DPP Partai Demokrat yang Jurubicara Pergerakan Indonesia Ma'mun Murod Al-Barbasy malam ini (Sabtu, 20/7).
Pergerakan Indonesia merupakan wadah perjuangan politik Anas Urbaningrum setelah lengser dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Ketua KPK Abraham Samad memang mengungkapkan tiga tersangka skandal korupsi proyek Hambalang Andi Alifian Mallarangeng, Teuku Bagus Mokhammad Noor dan Anas Urbaningrum belum bisa ditahan saat ini. Karena ada yang masih harus dilengkapi.
Dia mengatakan, data-data yang harus dilengkapi bukan hanya kerugian negara yang saat ini masih dalam proses penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apa data lain yang dimaksudnya, Samad tak mau membeberkan.
"Karena kalau terlalu lama ditahan dan belum lengkap, bisa lepas. Tapi Insya Allah, saya perkirakan setelah Lebaran," ujar Abraham. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: