Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia, menyusul masih banyak jalan tol di sepanjang pulau Jawa yang masih dalam perbaikan karena rusak. Sampai saat ini, misalnya, beberapa jalan tol yang menjadi jalur utama mudik masih dalam perbaikan, seperti jalan Tol Merak-Jakarta, Cikampek dan KM 126 Purbaleunyi.
"Karena itu, kami minta kepada PT Jasa Marga dan pengelola ruas Tol lainnya yang beroperasi di Pulau Jawa untuk menyelesaikan perbaikan jalan sebelum H-7," kata Yudi beberapa saat lalu (Sabtu, 20/7).
Menurut Yudi, perbaikan jalan tol mutlak dilakukan sebagai pemenuhan Standar Pelayanan Mininum (SPM) Jalan Tol yang wajib dilakukan oleh para pengelola. Ia pun tidak ingin ada lagi masyarakat pengguna jalan tol yang dirugikan karena tidak terpenuhinya SPM.
"Karena masyarakat sudah membayar, hak pengguna jalan tol untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan SPM dan berhak menuntut kerugian kepada pengelola Jalan Tol yang tidak memenuhi SPM," demikian Yudi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: