Karena itu, kata Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, perlu merevitalisasi koperasi. Apalagi pengembangan koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia merupakan amanat konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 misalnya, menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Artinya, seharusnya koperasi menjadi penopang dan pilar perekonomian bangsa.
Namun sayangnya, lanjut Fadli, justru sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi pasar yang liberal. Akibatnya perhatian pemerintahan di era reformasi ini justru terlalu fokus menguatkan para pengusaha besar, namun lupa memberdayakan usaha kecil.
Padahal bila dilihat dari potensi ekonomi, katanya, proporsi usaha kecil adalah yang paling besar. Menurut data Kementerian Negara UKM dan Koperasi, jumlah UMKM sebanyak 44,69 juta unit, yang terdiri dari usaha kecil sebanyak 44,62 juta unit, usaha menengah sebanyak 67.765 unit dan koperasi mencapai lebih dari 70.000 unit.
"Upaya pengembangan koperasi di Indonesia juga masih sangat lambat. Sekalipun ada upaya revitalisasi, namun hal ini belum maksimal," kata Fadli beberapa saat lalu (Jumat, 12/7).
Dalam satu tahun, Fadli mencatat, satu jumlah koperasi yang terbentuk di satu kabupaten tidak lebih dari 10. Padahal, dana pengembangan koperasi pada APBN 2013 ini mencapai 1,45 triliun rupiah.
Fadli menambahkan, Partai Gerindra memandang bahwa untuk mengembangkan koperasi, perlu
political will yang kuat dari pemerintah dalam menopang setidaknya pada tiga aspek. yaitu menopang kelemahan permodalan, pengembangan produk dan pasar, serta jaringan.
"Revitalisasi koperasi perlu komitmen semua pihak, yang dimotori oleh pemerintah. Sebab keberadaan koperasi sebagai sokoguru perekenomian nasional adalah amanat konstitusi," demikian Fadli.
[ysa]