SUAP PON RIAU

KPK Tegaskan Penggeledahan Enam Rumah Belum Bisa Dijadikan Bukti TPPU Rusli Zainal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 12 Juli 2013, 06:53 WIB
KPK Tegaskan Penggeledahan Enam Rumah Belum Bisa Dijadikan Bukti TPPU Rusli Zainal
rusli zainal/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif masih menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus korupsi anggaran PON korupsi kehutanan di Pelalawan.

Salah satu cara KPK ini dilakukan dengan cara menelusuri seluruh milik Ketua DPP Partai Golkar itu.

"Pengkajian (kasus Rusli Zainal) masih berlanjut. Asset tracing (penelusuran aset) kan masih dilakukan. Makanya ada penggeledan di sana (Riau) kan. Itu bagian dari pada asset tracing," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, seusai memberi tausiah dalam acara Silaturrahmi dan Buka Puasa Bersama KAHMI Rayon UIN Jakarta, di wisma Syahida Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta (Kamis, 11/7).

Namun begitu, ia mengaku belum bisa memastikan bahwa keenam rumah yang digeldah itu merupakan bagian dari harta mencurigakan milik Rusli Zainal.

"Belum, belum ada laporan," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Busyro, penggeledahan ini belum bisa dijadikan bukti awal Rusli Zainal terlibat TPPU dalam kasus korupsi anggaran PON korupsi kehutanan di Pelalawan.

"Kalau ditanyakan bukti, bukti kan berdasarkan fakta. Faktanya. Kan sedang digali," tukasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA