Komnas HAM Sepakat Tidak pada Posisi Tentukan Status LGBT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 04 Juli 2013, 00:57 WIB
rmol news logo Setelah mendengar aspirasi publik, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya sepakat menentukan sikap, tidak pada posisi memutuskan bagaimana status hukum dan eksistensi kelompok yang memiliki oreantasi seksual LGBT atau lesbian, gay, bisexual, dan transgender di Indonesia, apalagi membolehkan kawin sejenis seperti yang yang dikhawatirkan publik.

Demikian sampaikan salah seorang komisioner Komnas HAM Maneger Nasution kepada Rakyat Merdeka Online malam ini (Rabu, 3/7).

"Dan, kalau pun ke depan ada yang punya agenda seperti itu (mengakui LGBT), saya dalam posisi menolak. Karena itu melampaui keadaban bangsa ini. Tapi mudah-mudahan tidak ada," harapnya.

Maneger menjelaskan, keputusan Paripurna Komnas HAM yang digelar sejak kemarin hingga hari ini, hanya terkait pada hak-hak dasar kaum LGBT sebagai manusia yang harus dipenuhi.

Karena itu, Komnas HAM mendorong agar negara hadir memberikan perlindungan kepada warga negara termasuk LGBT sehingga tidak ada kekerasan dan diskriminasi yang mereka alami.

"Misalnya memberikan pekerjaan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan," tandas Maneger. zul

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA