. Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera memutuskan sikap terkait status hukum dan eksistensi kelompok yang memiliki oreantasi seksual LGBT atau lesbian, gay, bisexual, dan transgender di Indonesia.
Sikap itu akan diputuskan dalam Sidang Paripurna Komnas HAM yang ada digelar besok sampai lusa (Rabu-Kamis, 3-4/7). Informasi itu diperoleh dari salah seorang komisioner Komnas HAM Maneger Nasution.
Dalam Sidang Paripurna besok, Maneger akan mendorong agar Komnas HAM jangan-jangan tergesa-gesa mengambilan kesimpulan. Menurutnya, sebaiknya dilakukan adu publik terlebih dahulu dulu.
"Dan, kalau pun harus voting, sikap dasar saya jelas: menolak LGBT sebagai HAM, menolak perkawinan sejenis. Karena ini pengingkaran kodrati, penyimpangan perilaku, dan pelanggaran terhadap agama," tegas Maneger Nasution kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 2/7). zul
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: