Jam Operasional Hiburan Malam di DKI akan Dibatasi
LAPORAN:
Senin, 17 Juni 2013, 17:05 WIB
JOKO WIDODO/IST
Pemprov DKI akan memberlakukan aturan jam operasional hiburan malam di ibukota. Upaya ini diambil untuk mencegah penyebaran penggunaan narkotika, psikotropika dan zat berbahaya lainnya.
"Secara perlahan akan dikurangi," kata Gubernur Joko Widodo usai melaksanakan rapat dengan Menkokesra, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan terkait Penguatan Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Dampak penyalahgunaan NAPZA di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Senin (17/6).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Jokowi berjanji akan membahasnya dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.
"Nanti saya bicarakan dengan Dinas Pariwisata karena tadi disampaikan oleh beberapa yang hadir dari BNN dan Polri. Itu memang berpengaruh," bebernya lagi.[wid]