Tridi Minta Hakim Panggil Paksa SBY Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/muhammad-q-rusydan-1'>MUHAMMAD Q RUSYDAN</a>
LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN
  • Selasa, 11 Juni 2013, 14:27 WIB
Tridi Minta Hakim Panggil Paksa SBY Cs
sby/ist
rmol news logo . Perjuangan Tri Dianto dalam menggugat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diadakan di Bali kembali tidak mendapat perhatian serius dari tergugat.

Dalam hal ini, pihak tergugat adalah usilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono yang menjabat Stering Commitee KLB dan Max Sopacua yang menjabat sebagai Organizing Commitee KLB.

Tri Dianto juga menjelaskan dirinya akan meminta hakim bertindak tegas kepada para tergugat jika mereka tidak datang untuk yang ketiga kalinya.

"Kalau sampai besok (yang ketiga kali) tidak datang lagi, saya minta kepada hakim untuk tegas bahwa semua orang dimata hukum harus sama," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online, di Pengadilan Negeri Jakarta (Senin (11/6).

Jika perlu, ia akan meminta hakim untuk memanggil paksa pihak tergugat.

"Saya akan minta hakim dihadirkan tergugat ke pengadilan, dipaksa, diseret ke pengadilan," ungkap Tridi, biasa Tri Dianto disapa.

"Mereka orang-orang tahu hukum, harusnya mereka menghormati hukum, soal gugatan klb penuh rekayasa itu melalui proses hukum" pungkas mantan Ketua DPC Cilacap partai Demokrat itu. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA