Diduga, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan 33 Bupati/Walikota di Sumut keciprat uang dari dana BDB itu. Saat ini KPK sedang menangani kasus dana BDB tahun 2013 dengan menetapkan Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara seabagai tersangka. Dan Polda Sumut menangani kasus dana BDB tahun 2012 dengan melakukan penyelidikan terhadap pengucuran dana BDB oleh Pemprov Sumut ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP-HIMMAH) bertekad mengawal kasus ini sampai tuntas, Al Washliyah adalah sebagai organisasi terbesar di Sumatera Utara.
Ketua Umum PP HIMMAH Aminullah Siagian mengatakan, informasi yang ia peroleh, sebanyak 33 kabupaten/Kota diduga terlibat dalam penggelapan dana BDB Rp.500 miliar dari total dana Rp2 triliun.
"Terkait dana BDB ini diduga Gubernur dan 33 Bupati/Walikota serta beberapa anggota DPRD di Sumut terlibat penyelewengan dana tersebut," kata Aminullah Siagian di Jakarta, Selasa (11/6).
Jelas Aminullah, kucuran dana BDB ini sangat aneh dan di luar mekanisme yang ada, karena pencairan dana DBD dari Pemprov Sumut ke Kabupaten/Kota tidak melalui sidang paripurna DPRD Sumut.
"Mereka semua diduga sebagai penerima dari total dana BDB Rp2 triliun dan sebanyak Rp500 miliar menguap," terang Aminulah.
Dengan indikasi ini sambungnya, PP HIMMAH beserta jajarannya se-Sumut akan mengawal kasus ini secara tuntas agar dugaan-dugaan ini tidak menjadi bola panas di Sumut. "Kalau terbukti segera ditahan, kalau tidak, ya biar isunya tidak ke mana-mana," tegasnya.
Terakhir Aminullah menambahkan, untuk penegak hukum seperti KPK dan Kepolisian, hal ini mempermudah proses penyelidikan mengingat ada pintu masuk dan fakta indikatif setelah di tangkap dan diperiksanya Bupati Madina dan diperiksa Bupati labura.
"Memang benar adanya, bahwa Sumut ini sudah darudat korupsi stadium empat. Kita mendorong KPK tanpa pandang bulu supaya segera menyelesaikan kasus hukum seadil-adilnya," tandasnya.
[rsn]
BERITA TERKAIT: