Tersangka Bisa Nyaleg, Wajar Tersangka Hambalang Ikut Konvensi Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 05 Juni 2013, 15:12 WIB
Tersangka Bisa Nyaleg, Wajar Tersangka Hambalang Ikut Konvensi Demokrat
anas urbaningrum
rmol news logo Isu Anas Urbaningrum akan ikut konvensi Partai Demokrat harus dilihat dari perspektif kritik atas ketakkonsistenan sikap politik Partai Demokrat. Yaitu, ada moralitas ambigu yang cukup akut di tubuh partai yang pernah dipimpin Anas Urbaningrum tersebut.

"Majelis Tinggi sudah keluarkan Pakta Integritas dengan maksud untuk menjaga integritas moral kader dan caleg Partai Demokrat. Tapi faktanya, Pakta Integritas sekedar untuk menjerat dan mengkrangkeng Anas Urbaningrum," ungkap mantan Sekretaris Bidang  Agama DPP Partai Demokrat Ma'mun Murod Al Barbasy kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 5/6).

Setelah "ditersangkakan" dalam kasus Hambalang, jelas Ma'mun, Anas menyatakan berhenti sebagai Ketua Demokrat semata sebagai wujud konsistensi atas moralitas lantaran sudah menandatangani Pakta Integritas. Tapi, selepas Anas berhenti, Pakta Integritas menjadi hanya sekedar teks yang membisu tanpa makna secuil pun.

"Terbukti ada pejabat yang jelas-jelas sudah tersangka masih juga lolos di DCS (daftar caleg sementara). Ada juga  'keluarga koruptor' masih juga muncul di DCS. Bahkan mungkin karena begitu istimewanya keluarga ini, para elite PD (Partai Demokrat) pun ramai-ramai membela pencalegan keluarga ini. Alasannya macam-macam. Ini jelas moralitas yang ambigu. Satu sisi teriak soal moralitas di sisi lain berperilaku amoral," ungkap Ma'mun.

Karena itu, dalam hemat Ma'mun, mereka yang mencoba mengusung Anas untuk ikut konvensi, semata karena moralitas yang ambigu tersebut.

"Kalau ada tersangka bisa jadi caleg, tentu tidak salah juga tersangka lainnya seperti Anas ikut konvensi. Kalau tidak dibolehkan, ganti saja konvensi menjadi konveksi," ungkap Ma'mun sambil tertawa. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA