Alasan KPK Tolak Undangan Timwas Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 30 Mei 2013, 01:18 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memenuhi undangan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR. Jurubicara KPK Johan Budi menjelaskan penolakan pimpinan komisi anti rasuah lantaran agenda rapat pagi kemarin untuk membahas materi penyidikan perkara.

"Undangan tertera untuk kebutuhan membahas masalah konstruksi hukum penetapan tersangka (Century). Kami dari KPK melihat ini termasuk materi pemeriksaan," kata dia kepada media, Rabu malam (29/5).

Johan menjelaskan Pimpinan KPK dan tim bersedia memenuhi undangan Timwas Century selama rapat dilakukan untuk membahas perkembangan penanganan perkara, bukan materi pemeriksaan.

"Kalau terkait progress report tidak masalah. Kami mengormati Timwas Century, menghormati DPR. Tidak ada niat tidak menghormati," jelas dia lagi.

Johan membantah tudingan KPK tak bersungguh-sungguh menangani kasus Century. Terkait perkembangan penanganan kasus yang disebut-sebut menyeret nama Wakil Presiden Boediono ini, katanya, ada banyak nama yang akan dimintai keterangan oleh penyidik selain pemeriksaan terhadap seorang mantan pejabat Bank Indonesia di Australia yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Dalam menangani Century KPK cukup serius. Hanya soal kecepatan menangani kasusnya yang berbeda-berbeda. Kasus travel cek misalnya, pemberi suap, Miranada, baru selesai diproses dua tahu lebih setelah proses hukum terhadap para penerima selesai dilakukan. Century juga, prosesnya cukup lama," demikian Johan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA