Yenti Garnasih: Kenapa Polisi Tak Sita Aset Aiptu Labora Sitorus?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 28 Mei 2013, 13:49 WIB
Yenti Garnasih: Kenapa Polisi Tak Sita Aset Aiptu Labora Sitorus?
labora sitorus
rmol news logo Sikap penyidik Polri yang tidak menyita aset Aiptu Labora Sitorus dipertanyakan. Mestinya, begitu dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, aset anggota polisi yang memiliki rekening Rp 1,5 triliun itu harus disita.

"Kenapa? Apa dia (Polri) tidak tahu caranya. Polri sudah beberapa kali menangani kasus money laundering, bagus kok. Ini ada apa kenapa tidak mau menyita," ujar pakar hukum soal TPPU Yenti Garnasih kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 28/4).

Selain tersangkut kasus kasus penimbunan BBM dan pembalakan liar, Aiptu Labora Sitorus juga dijerat UU TPPU. Menurutnya, mestinya penanganan kasus tersebut harus bersama-sama.

"Seharusnya sekaligus, bersama-sama. Bukan kejahatan BBM atau illegal loggingnya dulu. Itu salah. Makanya polisi harus melakukan penyitaan. Kalau nggak, keburu hilang. Ngapain hanya memenjarakan, orang tanpa menyita asetnya," tandas Yenti.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafly Amar mengatakan, pihaknya tidak mau terburu-buru menyita aset Labora Sitorus.

“Kami menggunakan’rinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Yang penting kami mengikuti aliran uang itu dulu. Setelah terungkap kejahatan pokoknya, kami sita aset-aset Labora Sitorus," kata Boy Rafly Amar kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Cara Polri ini berbeda dengan KPK yang kalau menjerat seseorang dengan UU TPPU, aset-aset tersangka pun langsung disita. Ini terlihat saat menangani kasus Simulator SIM dengan tersangka Djoko Susilo dan kasus impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA