
. Untuk mengkampanyekan anti korupsi, sebanyak 28 mahasiswa-mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations Jakarta (STIKOM LSPR Jakarta) membagikan 250 buah kipas yang berisi pesan agar menjauhi perilaku korup.
Hal ini mengingat bahwa makna korupsi sering dibatasi hanya pada aspek penyelewengan uang negara untuk kepentingan pribadi para pejabat. Mahasiswa-mahasiswi STIKOM LSPR Jakarta pun menyadari bahwa korupsi telah menggerogoti aspek kehidupan hingga yang paling sederhana dan relevan dengan pemuda-pemudi Indonesia.
Adapun lima jenis tindakan korupsi yang digarisbawahi pada teks kipas yang dibagikan adalah korupsi intelektual yang mencakup kegiatan plagiarisme karya ilmiah maupun karya seni milik orang lain; korupsi etika misalnya melakukan tindakan menyogok; korupsi kejujuran meliputi tindakan berbohong atau melanggar kesepakatan yang dibuat dengan orang lain; korupsi waktu misalnya absensi dari tanggung jawab untuk studi maupun bekerja dengan maksud melakukan kegiatan lain di luar tugas pekerjaan yang diemban; dan korupsi finansial milik orang lain atau organisasi tertentu tempat individu bernanung.
Dengan pesan yang dibagikan pada 17 Mei lalu di Taman Suropati ini, mereka berharap mampu menyadarkan generasi muda Indonesia bahwa godaan korupsi sangat dekat dengan kehidupan, sehingga perlu terus membenahi diri. Harapan jangka panjang dari mahasiswa-mahasiswi STIKOM LSPR Jakarta adalah lahirnya calon-calon pemimpin, baik dalam organisasi pemerintahan maupun swasta yang jujur dan memiliki integritas tinggi.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: