Humas massa aksi, Lamen Hendra Saputra, kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, menuturkan, petugas sempat merusak dua spanduk dan tenda yang mereka jadikan posko pendudukan atas instruksi Wakapolsek Tanah Abang Kompol Seni, yang ikut turun ke lapangan memandu para anak buahnya.
Namun, pembubaran paksa lebih lanjut tak terjadi dilakukan karena penolakan para mahasiswa. Para mahasiswa menjelaskan aksi yang mereka lakukan sudah sesuai aturan.
"Tadi saya dan teman-teman sempat bersitegang dengan Wakapolsek Tanah Abang. Kita jelaskan aksi ini sudah punya izin dari Polda. Akhirnya mereka membatalakan untuk membubarkan aksi," terang Lamen.
Dia tegaskan, sesuai izin yang dikantongi mereka, aksi pendudukan kantor Menteri M. Nuh dilakukan sampai Rabu lusa. Aksi dilakukan sejak lima hari lalu, atau izin aksi dilakukan untuk waktu seminggu.
Sampai berita ini diturunkan, aksi puluhan mahasiswa yang menuntut M. Nuh mundur dari jabatannya sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan ini masih berlangsung. M. Nuh dinilai gagal mewujudkan pendidikan gratis padahal 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan.
M. Nuh juga dinilai gagal menyelenggarakan ujian nasional, sementara biaya tahun ini untuk ujian nasional lebih besar dibanding tahun lalu.
[dem]
BERITA TERKAIT: