Caleg Ganda Bisa Dipidanakan, KPU Harus Segera Coret

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 30 April 2013, 06:49 WIB
Caleg Ganda Bisa Dipidanakan, KPU Harus Segera Coret
rmol news logo Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mendaftar di dua partai seharusnya langsung dicoret. Karena, baru menjadi bacaleg saja sudah tidak jujur, apalagi ketika menjadi anggota dewan.

"Ini menandakan yang bersangkutan lebih mementingkan kepentingan pribadi untuk mendapatkan kekuasaan daripada etika perpartai," ujar Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin (Selasa, 30/4).

Sebelumnya, disebut-sebut dua caleg Hanura juga mendaftar sebagai calon anggota legislatif dari partai lain. Yaitu Abdul Rahman Sapara masuk dalam daftar caleg NasDem dan Ruryati Samatan serta Ranti Tana di Partai Gerindra.

"Dan ini saatnya KPU bertindak tegas guna mencoret nama yang bersangkutan dari daftar caleg karena sejak awal yang bersangkutan sudah menunjukan ketidakjujurannya," sambung Saleh.

Partai Hanura sendiri, sambung Saleh Husin, dipastikan juga akan bersikap tegas atas masuknya dua nama di atas dalam bacaleg partai lain.

"Saya kira teman-teman panitia seleksi di Hanura akan mencoret nama tersebut dari daftar tanpa ada ampun dan ini juga bisa dipidanakan karena unsur pembohongan. Tapi itu biar kawan-kawan bagian hukum di DPP yang bisa menterjemahkannya bila ini akan dibawah ke ranah hukum," demikian Saleh. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA