"BPBD sudah memutuskan masa darurat bencana diperpanjang hingga satu pekan ke depan, namun surat perpanjangannya belum ditandatangani," kata petugas Posko Siaga Darurat Bencana Kawah Timbang BPBD Banjarnegara, Andri Sulistyo, di Kecamatan Batur, Banjarnegara, Minggu (28/4).
Menurut dia, ada beberapa alasan yang mendasari perpanjangan masa darurat bencana ini, salah satunya verifikasi terhadap kerusakan rumah warga dan fasilitas umum beserta kerugian akibat gempa bumi yang mengguncang dataran itu pada Jumat (19/4), hingga sekarang belum selesai.
Dalam hal ini, kata dia, BPBD bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banjarnegara telah menyelesaikan verifikasi kerusakan rumah warga dan fasilitas umum di tiga desa, yakni Sumberejo, Pekasiran, dan Pesurenan, Kecamatan Batur. Akan tetapi, lanjut dia, verifikasi di Desa Kepakisan, Kecamatan Batur, hingga saat ini belum selesai karena wilayah tersebut paling parah terkena dampak gempa bumi.
"Hingga Sabtu (27/4), kami baru menerima data hasil verifikasi terhadap kerusakan rumah warga di dua RW, Desa Kepakisan. Dari data sementara tersebut, tercatat sebanyak dua rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang, dan 69 rumah rusak ringan, dengan total kerugian mencapai Rp87.266.000," katanya seperti dilansir kantor berita
Antara.Seperti diwartakan, gempa yang mengguncang Dataran Tinggi Dieng pada Jumat (19/4) malam mengakibatkan lebih dari 5.000 warga dari wilayah yang masuk Kabupaten Banjarnegara maupun Batang mengungsi ke Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Banjarnegara, maupun Desa Dieng Wetan, Kecamatan Kejajar, Wonosobo.
Gempa tersebut mengakibatkan kerusakan rumah dan fasilitas umum di Desa Sumberejo, Pekasiran, Pesurenan, dan Kepakisan, Kecamatan Batur.
[ian]
BERITA TERKAIT: