Soal Hatta Rajasa, Politikus PAN Tuding Pandangan Kader PKS dan Golkar Tak Jernih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 22 April 2013, 12:40 WIB
Soal Hatta Rajasa, Politikus PAN Tuding Pandangan Kader PKS dan Golkar Tak Jernih
hatta rajasa
rmol news logo . Soal pengangkatan dan pemberhentian menteri, termasuk apakah seseorang diangkat hanya sebagai pelaksana tugas menteri tertentu, itu merupakan hak prerogatif Presiden.

Karena itu, kata Wakil Sekjen DPP PAN Achmad Rubaie, penunjukan Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas Menteri Menteri Keuangan adalah hak prerogatif Presiden, SBY.

Hal itu dikatakan Rubaie sesaat lalu (Senin, 22/4) menanggapi kritik dari Shohibul Iman PKS dan Harry Azhar Aziz dari Golkar bahwa status pelaksana tugas Menkeu bisa dipersoalkan secara hukum oleh DPR kalau SBY tidak segera menentukan Menkeu defenitif.

Karena hanya Menkeu definitif yang bisa mewakili Presiden dalam proses pembahasan Rancangan APBN atau APBN Perubahan dengan DPR. Dan ini sifatnya tidak bisa diwakilkan.

"Mau mengangkat plt atau definitif itu hak Presiden. Mengapa teman-teman saya di Golkar dan di PKS seolah-olah tidak paham. Pasti itu pandangan yang tidak jernih," tegas Rubaie, anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA