Bagi Gurubesar Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof. Iberamsyah menilai tidak ada yang istimewa dari hal tersebut. "Saya rasa biasa saja. Buyung pengacara profesional, Anas mengambilnya sebagai kuasa hukum. Silakan saja," ungkapnya kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 19/4).
Penunjukan Buyung itu juga tidak akan membuat nyali KPK ciut dalam menggarap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
"KPK tak akan terperanguh siapapun pengacara Anas, nggak ada urusan. Apakah Buyung, apakah siapa, nggak ada ngaruhnya. Yang jelas, KPK sudah punya dua alat bukti yang kuat," jelasnya.
Seperti pengacara lainnya, Bang Buyung sapaannya, juga akan bekerja memberikan bantuan hukum sesuai dengan profesinya. "Jadi biasa saja," ungkapnya.
Justru Prof. Iberamsyah mempertanyakan motif Anas Urbaningrum yang menggelar konferensi pers ihwal penunjukan Buyung sebagai pengacara tersebut. Menurutnya, Anas terkesan mempolitisasi kasus yang membelitnya dengan mencoba menggertak pihak musuh.
"Tunjuk saja diam-diam. Anas jangan terlalu banyak inilah, dia kan sudah jadi tersangka kasus korupsi," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: