Untuk itu Presiden SBY tak perlu terpengaruh dengan manuver tersebut dan tidak perlu buru-buru mengganti Kapolri, yang saat ini dijabat Jenderal Timur Pradopo.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menjelaskan, selama ini, sejak era Sutanto dan Bambang Hendarso, pergantian Kapolri dilakukan saat pejabatnya pensiun.
"Tradisi ini sudah diyakini jajaran Polri. Sebab itu pergantian Timur Pradopo harus dilakukan Presiden ketika yang bersangkutan pensiun pada Januari 2014," kata Neta (Kamis, 11/4).
Apalagi, sambung Neta, pergantian Kapolri saat ini bukanlah hal yang urgen. Jika hal ini ditolerir, dikhawatirkan terjadi iklim yang tidak sehat di Polri, apalagi tidak ada jaminan calon pengganti akan lebih baik dari Timur.
"Hal urgen yang harus dilakukan Kapolri Timur Pradopo adalah menata ulang posisi-posisi jabatan strategis di Polri," ujar Neta.
Dikatakan Neta, Kapolda yang tidak becus kinerjanya harus segera dicopot dan diganti dengan kader yang lebih berintegritas. Selain itu, Jenderal Timur perlu pula mempersiapkan kader Wakapolri yang akan pensiun. Setelah itu Timur harus mempersiapkan kader-kader calon pengganti dirinya yang pensiun pada Januari 2014.
"Proses ini yang lbh utama yang harus dilakukan di Polri ketimbang mengganti Kapolri hanya karena kepentingan kekuatan politik tertentu yang cenderung mengintervensi Polri," demikian Neta.
[zul]
BERITA TERKAIT: