Marwan Jafar: Pembahasan RUU Ormas Harus Jalan Terus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 09 April 2013, 15:29 WIB
Marwan Jafar: Pembahasan RUU Ormas Harus Jalan Terus
marwan jafar
rmol news logo Pembahasan RUU Organisasi Kemasyarakatan pengganti UU 8/1985 Ormas harus tetap jalan. Meski beberapa ormas dan bahkan sejumlah fraksi di DPR meminta pembahasannya dihentikan.

"RUU ormas jalan terus, karena sebagai perekat NKRI," tegas Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar (Selasa, 9/4).

Marwan menjelaskan, UU Ormas ini untuk menguatkan nasionalisme dan kecintaan kepada negara. Tak hanya itu, UU Ormas juga sangat diperlukan untuk mengatur demokrasi yang kebablasan tanpa the rule of the game.

"UU Ormas adalah the rule of the game berbangsa dan bernegara kita," tekannya.

Karena, katanya, UU Ormas ini mengatur akuntabilitas dan transparansi, termasuk kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Memang harus ada kriteria, Ormas-ormas yang punya sejarah memperjuangkan NKRI sejak sebelum kemerdekaan dengan Ormas yang asalan-asala dan tidak jelas asal usulnya. Ini harus ada perbedaan," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA