Pansel LPSK Dorong Perempuan Mendaftar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 04 April 2013, 18:07 WIB
rmol news logo . Panitia Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong kaum perempuan mendaftarkan diri sebagai anggota lembaga tersebut.

"Kami berharap banyak perempuan Indonesia yang profesional melamar menjadi anggota LPSK sehingga banyak kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak-anak lebih fokus tertangani dengan baik," kata Ketua Pansel Calon Anggota LPSK Maria Margaretha Hartiningsih di Denpasar, Kamis (4/4).

Pertimbangan untuk lebih banyak kaum perempuan duduk di LPSK karena fakta di lapangan menunjukkan kasus yang menimpa kaum perempuan dan anak tetapi tidak optimal dilayani dan dilindungi.

"Jangankan dilayani dan dilindungi, banyak kasus-kasus serupa yang tidak terdeteksi pihak berwajib," katanya seperti dilansir kantor berita Antara.

Beberapa kasus di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan pembantu rumah tangga, buruh migran, sodomi, perkosaan dan sebagainya.

Ia menambahkan, ada banyak kasus kekerasan dan perkosaan yang menimpa kaum perempuan baik di ruang publik maupun di ruang privat yang tidak tertangani dengan baik.

"Bila ditangani dan mendapat pelayanan oleh kaum perempuan maka akan lebih optimal dilakukan. Perempuan memiliki perspektif yang lebih dalam tentang organ perempuan, perempuan lebih banyak mengetahui tentang hal itu," demikian Maria. [dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA