Kerap Bolos, Anggota DPR dari PDIP Sukur Nababan akan Ditindak BK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 03 April 2013, 15:24 WIB
Kerap Bolos, Anggota DPR dari PDIP Sukur Nababan akan Ditindak BK
sukur nababan
rmol news logo Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan menjatuhkan sanksi kepada siapa saja anggota yang kerap membolos saat rapat di kegiatan kedewanan termasuk dalam rapat komisi dan rapat paripurna.

Salah seorang anggota DPR yang akan dijatuhi sanksi adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Sukur Nababan. Sukur telah 11 kali membolos dalam rapat.

"Kita akan rapat untuk menentukan sanksi kepada Sukur Nababan," ujar anggota BK DPR, Ali Maschan Musa, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4).

Meskipun telah 11 kali membolos, BK tetap akan memprosesnya dengan fakta yang ada. "Tapi memang ada surat izin. Tapi tetap akan diproses," tandas politikus PKB ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA