6% APBN Untuk Desa!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 02 April 2013, 22:11 WIB
rmol news logo . Tingginya ekspektasi atau harapan perangkat desa atau unsur-unsur pemerintahan desa agar Rancangan Undang-undang (RUU) Desa segera disahkan adalah sesuatu yang memang pantas menjadi perhatian semua pihak, termasuk Pemerintah dan DPR.

Diharapkan, pembahasan RUU tentang Desa dapat diakselerasi namun dengan tetap memperhatikan hal-hal yang sangat khas dari setiap daerah.
 
Begitu disampaikan Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Desa Budiman Sudjatmiko, menjelaskan hasil audiensi Forum Pembaharuan Desa (FPD) dan Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) dengan Panitia Khusus RUU Desa DPR RI, siang tadi. Pertemuan berlangsung di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
 
Dia mengatakan, perangkat desa atau unsur-unsur pemerintahan desa mendesak agar dalam RUU Desa dimasukkan alokasi 6% dari APBN untuk menjadi Dana Alokasi Desa. Dari dana itu, 30% diantaranya dibagikan secara merata untuk seluruh desa sementara yang 70% didistribusikan secara proporsional.
 
"Masalah mendasar yang disampaikan para perangkat desa adalah terkait dengan "Kesejahteraan Yang Berkesinambungan" bagi seuruh perangkat desa. Selama ini pemerintah tidak peka terhadap persoalan tersebut," kata politisi PDI Perjuangan itu menceritakan lebih lanjut hasil pertemuan.
 
Selain itu, katanya lagi, para perangkat desa berharap agar RUU tentang desa tidak berlarut-larut sehingga memberi kesan pemerintah tidak serius dalam merespon persoalan-persoalan terkait perdesaan yang selama ini terjadi.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA