"Maka dalam rupiah sebesar Rp 33.859.200 dengan usumsi kurs Rp 9.600 per dolar AS," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah, saat membacakan keputusan rapat dengan Menteri Agama, Suryadharma Ali di Ruang Rapat Komisi, Nusantara II, Senayan, Jakarta (Senin, 1/4).
Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama juga menyepakati besaran VPIH per embarkasi. Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama juga menyetujui komponen indirect cost BPIH tahun 2013 sebesar Rp 2.349.192.460
Dalam rapat itu, Komisi VII meminta Menteri Agama Suryadarma Ali juga memperhatikan beberapa catatan. Misalnya, segera membahas laporan keuangan BPIH tahun 2013 etelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan melaksanakan seluruh hasil keputusan Panja BPIH dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan efektifitas pelaksanaan manasik haji.
"Dan kami minta Kementerian Agama segera mensosialisasikan ini," demikian Ida.
[ysa]
BERITA TERKAIT: