PKB: Hanya PKS Yang Tidak Sepakat Azas Pancasila dan UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 28 Maret 2013, 07:18 WIB
PKB: Hanya PKS Yang Tidak Sepakat Azas Pancasila dan UUD 1945
rmol news logo Panitia Khusus (Pansus) menargetkan Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) pengganti UU 8/1985 tentang Organisasi Masyarakat akan rampung dalam masa sidang ini.

"9 April nanti rencananya akan dibawa ke Paripurna. Kita optimis masa sidang ini selesai," ujar Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain kemarin.

Malik menjelaskan, sampai saat ini, dari 68 pasal yang sedang digodok, sudah 48 pasal yang dirampungkan. Salah satu pasal yang menjadi perdebatan alot di internal Pansus RUU Ormas adalah soal azas ormas.

"Kita sudah menetapkan azas ormas berdasarkan Pancasila dan UU 1945 dan bisa mencantumkan lainnya yang tidak bertentangan dangan Pancasila dan UU 45. Namun ada satu fraksi yaitu PKS tidak sepakat. Mereka beralasan ada pemaksaan asas tunggal," ungkap Malik.

Menurut anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB ini, dalam azas itu tidak ada pemaksaan. Pasalnya ormas tetap bisa mencantumkan azas lainnya selama tidak bertentangan dangan Pancasila dan UU 45.

"NU sebagai ormas berazaskan Pancasila namun cirinya adalah ahlus sunnah wal jamaah. Hal ini bagus untuk mengakomodir ciri-ciri ormas yang ada," pungkas  mantan Ketua Umum PB PMII ini memberi contoh. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA