Supaya Tak Terus Ditanya, BK DPR akan Putuskan Kasus Video Porno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 20 Maret 2013, 13:26 WIB
Supaya Tak Terus Ditanya, BK DPR akan Putuskan Kasus Video Porno
ist
rmol news logo Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan memutuskan dugaan pelanggaran etika anggota DPR dari PDI Perjuangan Karoline Margret Natasha terkait kasus video porno.

Demikian disampaikan Ketua BK DPR RI, Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3). Trimedya mengatakan, hal ini dilakukan agar kasus yang seksi tersebut tidak selalu dipertanyakan setiap waktu.

"Itukan kasus-kasus yang seksi dan pasti akan ditanyai. Menurut saya harus ada kepastian hukum. Kasus jangan berulang tahun," ujar Trimedya.

Berdasarkan surat keterangan yang dikirim Badan Reserse Kriminal ke BK DPR terkait siapa pemeran skandal video seks tersebut, Trimedya mengatakan video itu tidak identik dengan sosok Karoline sebagai mana yang ditudingkan oleh penyebar pertama Video itu di situs kilikitik.net.

"Ada surat dari Bareskim yang mengatakan (Video) tidak identik (dengan Karoline)," jelas anggota Komisi III ini.

Trimedya menambahkan, dalam surat itu tertulis jika, setelah melalui proses penyelidikan, dari keterangan tidak identik dengan Karolin. Namun, BK sendiri belum menentukan sikap apakah akan menerima keterangan dari Bareskrim Polri atau akan mendengarkan kembali keterangan-keterangan dari para ahli kembali.

"Nanti tinggal BK tentukan apakah keterangan Bareskim itu bisa diterima oleh BK. Atau BK akan mendengarkan dari pihak-pihak lain. Karena perlu ada kepastian itu. Kan kasihan orangnya," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA