M. Yasin: Mustahil Ibas Menerima Uang Proyek Hambalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 17 Maret 2013, 10:46 WIB
M. Yasin: Mustahil Ibas Menerima Uang Proyek Hambalang
ibas
rmol news logo Ketua Umum Bakti Karya Perjuangan Demokrat (BKPD), Letjen (Purn) M. Yasin yakin pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menerima dana 200 ribu dolar AS proyek Hambalang saat Konggres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010 tidak benar.

Karena baginya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat yang ia sangat kenal sejak itu mustahil menerima kucuran dana proyek Hambalang.

“Saya kenal Ibas sejak dari kecil hingga sekarang. Mustahil menerima. Saya tahu persis Ibas tidak melakukan itu,” tegas mantan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), Letjen (Purn) M. Yasin, dalam keterangan pers  yang diterima pagi ini Minggu (17/3).

Yasin mendesak pihak-pihak yang menuding putra Presiden SBY yang akrab disapa Ibas itu terlibat kasus Hambalang, segera meralat dan mencabut pernyataannya. Karena hal itu memiliki konsekuensi hukum di kemudian hari. Pihaknya tidak akan tinggal diam, untuk melakukan gugatan hukum, bagi siapa saja yang mencemarkan nama baik kader Demokrat, termasuk kalangan media.

“Saya mendorong agar pihak-pihak yang menuduh Ibas, segera meralat dan mencabutnya,” kata mantan tim kampanye pasangan Mega-Prabowo dalam pilpres 2009 lalu.

Menurut Yasin, tuduhan Yulianis adalah bohong dan merupakan tuduhan lama yang dihembuskan pihak yang tidak menghendaki Demokrat solid. Apalagi Edie Baskoro Yudhoyono telah membantah tudingan itu.

Sebelumnya, di sela-sela sidang di Tipikor, Rabu 14 Maret 2013, Yulianis membenarkan bahwa Ibas menerima dana dari Permai Grup, perusahaan Muhammad Nazaruddin, untuk kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010 lalu. Ibas sendiri sebelumnya sudah membantah penjelasan Yulianis tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA