Desakan ini disampaikan Forum Mahasiswa Penerima Beasiswa Kemendikbud (FMPBK). Kata Ketua FMPBK, Sudiyatmiko Ariwibowo, seharusnya Kementerian Keuangan bersikap proposional terkait dengan pemblokiran anggaran Kemendikbud sebesar Rp 62,1 triliun.
"Program beasiswa di Kemendikbud semestinya tidak diblokir karena manfaat dan tujuannya jelas. Akibat pemblokiran ini, ribuan penerima beasiswa terancam
drop out," ujar Sudiyatmiko, yang tercatat sebagai penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud, beberapa saat lalu (Kamis, 7/3).
Menurut mahasiswa Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) ini, terdapat ribuan penerima beasiswa dari Kemendikbud yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan ragam profesi.
"Mereka ada yang berasal dari dosen, pegawai negeri sipil, aktivis, jurnalis, dan lain-lain," tambah Sudiyatmiko, sambil mengatakan bahwa proses seleksi dalam penerimaan beasiswa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan secara selektif dan kompetitif. Ia pun menjamin, proses penerimaan beasiswa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Merujuk pengalaman kita, proses seleksi beasiswa cukup ketat, transpran dan akuntabel. Jadi tidak ada praktik kongkalingkong anggaran," tandas Miko.
Kemenkeu yang dipimpin Menteri Agus Martowardojo ini memblokir anggaran Kemendikbud sebesar Rp 62,1 triliun atau 84,9 persen. Pemblokiran tersebut dilakukan karena dari 10 program kerja yang diajukan, hanya satu yang jelas. Agus Martowardojo menjelaskan bahwa kementeriannya akan mengkaji kembali postur anggaran Kemendikbud dan bakal ditindaklanjuti dalam pembahasan deÂngan Komisi X DPR.
[ysa]
BERITA TERKAIT: