Didi Irawady Syamsuddin: Kalau Anas Punya Bukti, Laporkan Saja ke KPK Jangan Digoreng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 05 Maret 2013, 11:55 WIB
Didi Irawady Syamsuddin: Kalau Anas Punya Bukti, Laporkan Saja ke KPK Jangan Digoreng
rmol news logo Partai Demokrat keberatan Anas Urbaningrum membeberkan informasi yang ia ketahui seputar siapa saja yang menikmati aliran dana bailout Bank Century ke Timwas DPR.

Kalau memang punya bukti, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu disarankan untuk melaporkannya ke KPK.

"Ngapain digoreng-goreng di Timwas Century. Kalau memang ada bukti-bukti dan fakta-fakta silahkan saja bawa ke KPK," tegas Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Didi Irawady Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Timwas kemarin mendatangani Anas di kediamannya Jalan Teluk Semangka,  Duren Sawit, Jakarta Timur. Timwas menerima informasi penting dari Anas soal sejumlah orang yang menerima aliran dana tersebut. Karena itu, Timwas akan memanggil mantan Ketua Umum PB HMI itu.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA