Kalau Opsi Pertama Ditolak KPU, Baru Demokrat Menggelar KLB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 04 Maret 2013, 11:45 WIB
Kalau Opsi Pertama Ditolak KPU, Baru Demokrat Menggelar KLB
rmol news logo Majelis Tinggi Partai Demokrat sudah menyiapkan dua opsi untuk menutupi kekosongan kursi Ketua Umum pasca ditinggalkan Anas Ubaningrum, terutama keperluan pengajuan daftar caleg sementara (DCS) yang akan diserahkan 9 April ke KPU.

"Opsinya dua. Satu dengan (penunjukan) Plt (pelaksana tugas) dan satu lagi dengan (menggelar) KLB (kongres luar biasa)," ujar Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).

Dua hal inilah nanti yang akan didiskusi oleh Majelis Tinggi dengan KPU. Jabatan Plt menurut Saan, sudah diatur dalam AD/ART Demokrat. Disebutkan, apabila ketua umum bermasalah, bisa diisi dengan jabatan Plt. "Saya waktu Plt Ketua Umum di Karawang menyerahkan DCS di KPU Karawang dan itu diterima," ungkapnya.

Sambung anggota Komisi III DPR ini, apabila dalam diskusi nanti KPU menolak opsi pertama yaitu cukup Plt yang menandatangani DCS, partainya masih memiliki waktu untuk menggelar KLB.

"Plt diterima, maka nggak ada KLB. Kalau tidak mungkin diterima, kita akan memilih pilihan kedua dan itu masih terkejar. Kan masih ada sekitar 1 bulan lebih. KLB itu sebentar, seperti Rapimnas kemarin saja," paparnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA