Saan Mustopa: Demokrat Mau Diskusi dengan KPU, Bukan Minta Dispensasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 04 Maret 2013, 10:46 WIB
Saan Mustopa: Demokrat Mau Diskusi dengan KPU, Bukan Minta Dispensasi
Saan Mustopa
rmol news logo Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa membantah partainya meminta dispensasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pengajuan daftar caleg sementara (DCS).

"Nggak ada dispensasi ke KPU. Kita hanya ingin diskusi (dengan KPU)," ujar Saan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).

Anggota Komisi III DPR menegaskan partainya akan taat aturan dan UU yang ada, termasuk UU Pemilu dan Peraturan KPU. "Selain itu, kita juga ada AD/ART," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam undang-undang Pemilu pasal 57 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, dijelaskan, daftar bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus dicalonkan ketum dan sekjen.

Sementara, anggota dewan pembina PD Amir Syamsuddin berharap KPU memberikan dispensasi dengan membuat aturan yang mengakomodir kondisi PD saat ini, dimana Anas Urbaningrum telah mengundurkan diri sebagai ketua umum. Namun, Amir menjelaskan, langkah itu bukan bermaksud mendikte KPU.

Ihwal mau diskusi dengan KPU ini, sudah disampaikan juga sebelumnya oleh Roy Suryo. Pada Sabtu lalu, Menpora yang juga politikus Demokrat itu mengatakan Demokrat akan berkonsultasi ke KPU besok.

"Jadi khusus soal DCS, karena tercantum (di) aturan 'diteken Ketum,' maka besok akan dikonsultasikan resmi ke KPU agar tidak ada kesalahan sedikitpun," ujar Roy Suryo dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 2/3) tanpa merinci kapan persis besok yang dimaksud. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA