"Pertama, posisi Agus harus jelas diajukan sebagai calon baru atau lama, sebab pada periode lalu Agus Martowardojo pernah diajukan dan ditolak oleh DPR, sementara dalam UU BI dikatakan bahwa Presiden harus mengajukan calon yang baru," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zaini Rahman, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Kamis, 28/2).
Kedua, lanjut Zaini, Agus harus membangun kredibilitas dengan mundur terlebih duhulu dari jabatan Menteri Keuangan. Sebab jika nantinya tidak terpilih sebagai gubernur BI dan tetap menjadi Menteri Keuangan akan terjadi hubungan yang rumit dengan DPR sebagai mitra kerja.
Ketiga, masih kata Zaini, selama ini sebagai Menteri Keuangan Agus dikesankan terlalu kaku, kurang kooperatif dan sering berselisih dengan DPR seperti dalam kasus kesalahan fatal yang dilakukan Agus dalam kasus pembelian saham Newmont yang berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) dan keputusan Agus dinyatakan salah oleh MK. Belum lagi soal berbagai kasus korupsi dana APBN yang terungkap banyak yang terkait dengan praktik-praktik kebijakan di Kemenkeu sehingga banyak jajaran Kemenkeu yang dimintai keterangan oleh KPK.
"Catatan penting lain, calon Gubernur BI harus memiliki ideologi ekonomi dengan pemihakan pada rakyat dan negara. Calon Gubernur BI tidak boleh tunduk pada pasar," tegas Zaini, sambil mengatakan bahwa secara instrumental BI memang independen, Namun tidak boleh independen pada tujuan bernegara yakni harus berpihak pada pembangunan nasional, bukan berpihak pada pasar.
"Harus ada pemahaman, bank untuk negeri , bank untuk pembangunan nasional. BI harus ikut mendorong peningkatan
financial inclusion yang mengkondisikan masyarakat agar mudah dalam mengakses kredit perbankan . Dalam kenyataannya, ekonomi pedesaan yang berbasis pertanian, sangat sulit dalam akses ke bank. Ini penting, karena ke depan sumber daya kita akan bergantung ke bank," jelas Zaini.
[ysa]
BERITA TERKAIT: