Pengganti Mahfud MD Harus Seorang Negarawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 27 Februari 2013, 10:36 WIB
Pengganti Mahfud MD Harus Seorang Negarawan
mahfud md
rmol news logo Masyarakat diharapkan berperan aktif mengawal proses fit and proper test & memberikan masukan terkait dengan rekam jejak lima calon hakim konstitusi, yang akan menggantikan Mahfud MD.

"Tentunya masukan-masukan tersebut akan sangat berarti buat kami di FPKS dan juga teman-teman di komisi III untuk memutuskan/memilih cakim konstitusi yang akan di-fit and proper test tersebut," jelas anggota Komisi III DPR dari PKS Indra (Rabu, 27/2).

Mahfud MD akan masuk masa akhir jabatan per 1 April mendatang. Sedangkan lima calon yang mengikuti fit and propers tes adalah DR Lodewijk Gultom SH MH, DR Patrialis Akbar SH MH, Prof DR Arief Hidayat SH MS, DR sugianto SH MH, & DR Djafar Albram SH MH SE MM, Bsc.

PKS, sambung Indra, sangat berharap dan akan mengupayakan agar yang terpilih nanti adalah cakim konstitusi yang berintegritas, bermoral, berkualitas, dan yang mampu bersikap objektif sebagai seorang negarawan.

"Kriteria tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam rangka memenuhi harapan publik bahwa hakim MK harus mampu menjaga dan menegakkan konstitusi, serta bisa memberikan keadilan dan kebenaran melalui tafsir-tafsir yang tidak berpihak terhadap satu golongan, pejabat, partai bahkan DPR selaku pihak yang memilih ataupun Presiden yang notabene penguasa yang mengeluarkan Keppres pengangkatan hakim konstitusi tersebut," demikian Indra.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA