Kuota Hortikultura Bisa Dikuasai Pengusaha Bermodal Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 26 Februari 2013, 08:44 WIB
Kuota Hortikultura Bisa Dikuasai Pengusaha Bermodal Besar
ilustrasi/ist
rmol news logo . Peraturan Menteri Pertanian tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) atau Kuota tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen domestik. Pasalnya, produk lokal tidak mencukupi dalam hal jumlah.

"Belum lagi variantnya yang berbeda citarasa, kualitas dan masalah harga," ujar anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar, Anthon Sihombing, di gedung DPR, Komplek Perlemen Senayan, Jakarta (Senin, 25/2).

Menurut Anthon, jumlah kuota yang diberikan kepada para importir tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen, karena tidak memakai paramater terkait komoditi-komoditi yang pernah diimpor, lalu diformulasikan. Akibat dari kuota ini, maka terjadi tindakan yang diskriminatif terhadap usaha modal kecil dan menengah.

Dengan pemberian kuota ini, lanjut Anthon, akan membentuk suatu usaha kartel atau dikuasai oleh sekelompok pengusaha bermodal besar. Hal ini tentu saja rawan diintevensi dari pihak luar.

"Karena, lanjutnya, akan terjadi seperti dalam kasus daging impor, di mana para importir bermodal besar akan mencari dukungan agar bisa memperoleh kuota yang diberikan Kementerian Pertanian," pungkasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA