Putra Ketua Majelis Syuro PKS Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 25 Februari 2013, 11:28 WIB
Putra Ketua Majelis Syuro PKS Penuhi Panggilan KPK
hilmi aminuddin
rmol news logo Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtara (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan impor daging di Kementerian Pertanian.

"Diperiksa untuk empat tersangka," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha (Senin, 25/2).

Ridwan sendiri sudah tiba di gedung KPK Jakarta. Seperti dilansir Antara, dia nongol di gedung anti korupsi itu sekitar pukul 09.00 WIB.

Pada Kamis (7/2) Ridwan- yang termasuk orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri--diketahui pergi ke Turki menggunakan pesawat Turkish Airlines TK67 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK pada Jumat (15/2).

Hilmi Aminuddin dan Ridwan Hakim diketahui memiliki peternakan sapi seluas empat hektare dengan sekitar 1.000 sapi di daerah Cibodas, Jawa Barat.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap pengurusan impor daging sapi yaitu mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah serta Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Direktur PT Indoguna Utama--perusahaan pengimpor daging.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA