Karena itu, kepada
Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 23/2), Jurubicara Presiden, Julian Aldrin Pasha membantah sinyalemen bahwa penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus proyek Hambalang karena adanya campur tangan Istana.
"Tidak ada. Itu akan persepsi, anggapan dari beberapa orang, apakah itu selaku politisi atau pengamat. Tapi kenyataannya tidak ada. Beliau sepanjang saya ketahui, tidak pernah melakukan intervensi terhadap lembaga penegak hukum, seperti KPK. Tidak benar kalau dikatakan ada campur tangan atau pengaruh dari Istana," ujar Julian.
Apalagi, masih kata Julian, KPK adalah lembaga indepenen yang kredibel. Menurutnya, kalau dikatakan KPK diintervensi, itu bukan saja tidak baik, tapi juga merugikan KPK sendiri. "Dan kami, Istana, Pak Presiden, tidak pernah melakukan hal-hal di luar kewenangan beliau sebagai Presiden," demikian Julian.
[zul]
BERITA TERKAIT: