Inilah Catatan Andi Arief atas Status Tersangka Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 23 Februari 2013, 04:54 WIB
Inilah Catatan Andi Arief atas Status Tersangka Anas Urbaningrum
andi arief/ist
rmol news logo Staf Khusus Presiden Andi Arief termasuk pihak yang menaruh perhatian besar dan serius pada perkembangan kasus suap proyek pembangunan pusat olahraga nasional di Hambalang, Jawa Barat. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat sebagai tersangka gratifikasi yang mengiringi kasus ini pun tak luput dari perhatian Andi Arief.

Mantan ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) ini menulis sebuah catatan yang memperlihatkan kepedulian dan keprihatinannya secara umum terhadap proses pemberantasan korupsi tak lama setelah Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut catatan Andi Arief itu:

SAAT Wafid Muharram tertangkap tangan oleh KPK, sejumlah pengamat dan hampir seluruh media secara seragam menunjuk Nazarudin di belakang itu semua.

Kasus tertangkap tangan itu tertutup dengan tuntutan meluas agar DPP Demokrat memberi sanksi pada Nazarudin dan muncul stigmatisasi yang kuat Nazarudin adalah aktor di belakang kasus wisma atlit, dan menuntut KPK mencekal dan menangkap Nazarudin.

Nazarudin meninggalkan Indonesia sehari sebelum pencekalan. Di dalam pelariannya Nazarudin mendapat fasilitas besar dari media, pengamat untuk terus dipancing berhadap-hadapan dengan Ketua Umum Partai Demokrat dan beberapa pengurus Demokrat lainnya.

Nazarudin mengatakan ada korupsi  yang dilakukan pengurus Demokrat, di berbagai projek pemerintah dan di badan Anggaran. Namun Nazarudin  mengarahkan bidikannya pada Anas Urbaningrum sejak di pelariannya hingga hari ini tanpa kontrol.

Nazarudin selama dua tahun menggerus suara Demokrat dan tak ada jera-jeranya menuding Anas terlibat kasus-kasus projek pemerintah.

KPK sudah membenarkan beberapa nyanyian Nazarudin, dan terus menyelidikinya.  Angelina Sondaks, Andi Malarangeng dua tokoh Demokrat yang lebih dahulu berhadapan dengan KPK.

Anas jarang merespon tuduhan Nazarudin. Namun Nazarudin terus mengganggu pikiran publik dan mau tak mau KPK menjadi institusi yang dituntut membuktikan ocehan Nazarudin.

Ketum Demokrat Anas Urbaningrum telah dinyatakan KPK sebagai Tersangka. Kita tidak tahu persis apa yang disangkakan KPK kepada Anas.

Namun media dan pengamat yang dulu menjadi penabuh gendang Nazarudin kini menciptakan situasi seolah-olah ini peristiwa politik.

KPK selama ini superbody dan tak ada  celah intervensi politik.

Anas berhak bertanya dan membela diri untuk mengetahui apa yg disangkakan padanya. Namun, jika diurai secara jernih tak tepat jika kita berspekulasi ini adalah ranah politik.

Seperti kita semua, Anas yakin bahwa KPK independen. Namun media dan pengamat berupaya sebaliknya. Kebenaran sejati terlihat pada waktunya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA