Dewan Pembina: Sesuai Pakta Integritas Anas Harus Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 22 Februari 2013, 21:22 WIB
Dewan Pembina: Sesuai Pakta Integritas Anas Harus Mundur
MARZUKI ALIE/IST
rmol news logo Merujuk pada pakta integritas maka Anas Urbaningrum yang baru saja ditetapkan menjadi tersangka Hambalang harus mundur sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Salah satu poin fakta integritas yang ditandatangani para kader Demokrat termasuk Anas beberapa hari lalu disebutkan bahwa kader harus terbebas dan tidak melakukan tindak pidana.

"Ya, sesuai pakta integritas harus mundur," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie saat dihubungi wartawan, Jumat (22/2).

Terkait penetapan tersangka ini, ungkap Marzuki Alie, nasib Anas akan ditentukan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang diketuai oleh TB Silalahi.

"Dewan kehormatan akan langsung menentukan sikap. Itu semua kami serahkan kepada Dewan Kehormatan, nanti mereka yang menentukan," pungkasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA