KASUS SIMULATOR SIM

Herman Hery: Hehehe Tanggapan Saya, M. Nazaruddin Lagi Stress Jadi Asal Ngomong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 22 Februari 2013, 09:56 WIB
Herman Hery: Hehehe Tanggapan Saya, M. Nazaruddin Lagi Stress Jadi Asal Ngomong
herman hery
rmol news logo Tiga anggota Komisi III DPR yang disebut M. Nazaruddin terlibat dalam proyek pengadaan Simulator SIM yang menjerat mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo membantah.

Setelah Bambang Soesatyo, giliran Aziz Syamsuddin menyatakan hal senada dengan apa yang disampaikan oleh rekannya di Partai Golkar tersebut.

"Tidak ada urusan dengan Komisi III. Itu kan BNPB sehingga tidak dibahas di DPR RI, sesuai dengan UU tentang Keuangan Negara," ungkap Aziz dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 22/2).

Sementara itu, Herman Hery malah menanggapi dengan santai. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menuding Nazar yang juga mantan Bendahara Umum DPP Partai itu sedang stress. "Hehehe.. Tanggapan saya, Nazar lagi stress. Jadi asal ngomong," ungkapnya juga dalam pesan singkat saat diminta tanggapan.

Sementara itu tadi malam, Bambang Soesatyo mengatakan pengadaan simulator sama sekali tidak ada kaitanya dengan DPR. Pengadaannya tidak pernah dibahas baik di Badan Anggaran (Banggar) maupun di Komisi III DPR selaku mitra kerja Polri.

"Itu (pengadaan simulator) sepenuhnya kewenangan Polri dalam penggunaan dana yang berasal dari PNBP sesuai dengan UU tentang keuangan negara. Semua bisa dicek dalam dokumen anggaran yang ada di Komisi III," imbuh dia.

Semua notulen, prosedur serta pengajuan satuan tiga dari seluruh mitra kerja Komisi III termasuk Polri, katanya, terdokumentasi dengan lengkap di Sekretariat Komisi III. Bisa dilihat di sana sejak saya masuk DPR di Komisi III hingga kini, tidak pernah ada pengajuan pengadaan simulator," tandas Bamsoet. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA