"Biar hukum jalan sendiri," ujar Taufiq kepada pers usai melayat ayah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, di Kompleks Bintaro Sektor 7 River Park, Pondok Aren, Tangerang Selatan (20/2).
Meski begitu, Ketua MPR ini tidak mau buru-buru memvonis Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melanggar aturan karena dianggap pengajuan cutinya menjadi juru kampanye pasangan PDI Perjuangan itu terlambat. "Saya rasa kita harus lihat UU," ungkap suami Megawati Soekarnoputri ini.
Tapi memang, diakui Taufik, Jokowi sebagai Gubernur Jakarta tidak boleh berkampanye meski kepada teman separtainya. "Secara pribadi (kader) musti begitu (kampanye untuk Rieke-Teten). Tapi sebagai gubernur, nggak bisa," tandasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: