"Langkah Pak Adnan Pandu Praja kita apresiasi yang sudah mulai menyampaikan kepada publik akan fakta sebenarnya yang terjadi," ujar Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika kepada
Rakyat Merdeka Online (Kamis, 13/2).
Menurutnya, langka mantan anggota Kompolnas itu secara etik sangat tepat untuk melakukan koreksi atas kesalahan prosedur yang terjadi. Justru yang menjadi inisiator pengusutan kasus Hambalang itu saat ini yang harus dimintai pertanggungjawaban.
"Kita lihat apakah Abraham Samad dan Zulkarnain bertahan dengan prosedur yang salah itu atau tidak. Dari situ akan kelihatan siapa yang sebenarnya terkontaminasi radiasi politik kekuasaan. Itu dalam hal kesalahan prosedur," ujar Pasek.
Diberitakan sebelumnya, sudah ada tiga pimpinan KPK yang tanda tangan Sprindik atas Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut. Yaitu, Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja. Sementara, dua pimpinan lainnya, Bambang Widjojanto dan Bambang Busyro Muqoddas, seperti dijelaskan Abraham Samad, saat itu sedang di luar kota.
[zul]
BERITA TERKAIT: