"Ke depan saya kira teman-teman harus memahami bahwa informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh KPK itu bernilai isu atau bernilai hoax," ungkap Johan di kantornya Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan (Jumat, 8/2).
Dia menjelaskan lagi, selama belum ada penjelasan resmi dari pimpinan KPK atau pihak yang ditunjuk secara resmi untuk mengumumkan terhadap hal yang berkaitan penanganan perkara atau kinerja KPK, bisa dinilai sebagai isu sampai ada penjelasan resmi.
"Isu itu bisa bernilai tidak benar, bisa bernilai hoax. Yang kita umumkan hari ini sebagai tersangka, ya tadi itu," katanya.
Johan Budi menggelar jumpa pres mengumumkan penetapan tersangka kasus suap PON dan ijin pengelolaan hutan di Pelalawan, Rusli Zainal. Rusli Zainal adalah Gubernur Riau. Selain itu, Johan juga mengumumkan pencekalan beberapa pejabat PT Indoguna Utama terkait kasus suap impor daging sapi.
[zul]
BERITA TERKAIT: