Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), angka penculikan bayi menurun tiga tahun terakhir karena modus penculikan bergeser pada upaya meminta bayi secara baik-baik dari orang tuanya dengan iming-iming akan diasuh dan dibesarkan dengan baik agar jadi orang sukses dan diberi uang untuk biaya persalinan dan pemulihan.
"Pergeseran modus ini terjadi karena penculikan beresiko tinggi berhadapan dengan kepolisian, sedang dengan meminta baik-baik, orang tua tidak akan melapor ke polisi kehilangan bayi, sehingga data perdagangan bayi dengan modus seperti ini tidak tercatat di kepolisian atau lembaga terkait," jelas Sekretaris KPAI, M Ihsan (Rabu, 6/2).
Dalam pengawasan KPAI ada beberapa modus baru untuk mendapatkan bayi.
Pertama, trafiker (sindikat perdagangan bayi) keliling mengamati klinik dan mengindefikasi ibu miskin yang sedang hamil, didekati hampir seperti saudara, diberi bantuan dan setelah melahirkan minta agar anak dia yang asuh.
Kedua, trafiker keliling ke panti asuhan pura-pura mencari anak yang bisa di asuh.
Ketiga, mendatangi daerah pakumis (padat, kumuh dan miskin), membujuk orang tua agar anak diasuh sama mereka.
"Setelah anak didapatkan, trafiker kerjasama dengan bidan atau calo yang bisa membuat surat keterangan lahir dengan mencantumkan nama yang ditunjuk sebagai orang tua bayi untuk mengurus akte kelahiran dan paspor anak," ungkap Ihsan.
Di luar negeri anak dijual dengan harga mahal untuk pengasuhan, eksploitasi ekonomi, seksual, pornografi, sampai penjualan organ tubuh yang bernilai ratusan juta rupiah.
Karena itu, KPAI mengimbau masyarakat waspadalah terhadap orang yang tidak dikenal. "Kita semua harus terlibat aktif melakukan pencegahan dengan pengawasan melekat oleh orang tua, keluarga dan masyarakat," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: