Sekretaris Bidang Agama DPP Partai Demokrat Mamun Murod Al Barbasy menjelaskan, berkali-kali sudah Anas membantah keterlibatannya dalam kasus proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.
"Bahkan Anas sampai bersumpah minta digantung di (Tugu) Monas kalau dirinya terlibat di Hambalang. Sesuatu yang tidak lazim dilakukan seorang yang paham agama seperti Anas," ujar Mamun Murod Al Barbasy kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 5/2).
Dalam bahasa agama, ungkap dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta ini, sumpah seperti itu sama dengan bunuh diri, suatu perbuatan yang termasuk dosa besar. Tapi sumpah itu terpaksa dilakukan karena bantahan dalam bahasa yang halus dan santun masih juga tidak mempan.
"Apa masih tidak cukup Anas bersumpah 'bunuh diri'? Kalau belum cukup juga, maka harapannya tinggal di KPK. Berulang kali saya katakan di media massa bahwa KPK harus mengusut tuntas Kasus Hambalang biar ketahuan siapa sesungguhnya yang 'bermain' di Hambalang," tegas Sekretaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Jakarta ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: