Hanura Sudah Tak Bersemangat Menjatuhkan Boediono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 30 Januari 2013, 11:21 WIB
Hanura Sudah Tak Bersemangat Menjatuhkan Boediono
boediono
rmol news logo Penyelesaian megaskandal Bantuan Lukuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan mantan Direksi BI Boediono bisa dilakukan secara politik di DPR dengan mengajukan hak menyatakan pendapat. Mengingat, posisi Boediono saat ini sebagai wakil presiden.

"Saya kira itu terbuka ruang,"  jelas anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 30/1).

Tapi, Sudding mengingatkan, di DPR sarat kepentingan. Belum lagi DPR dikuasai partai-partai yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Partai Pendukung Pemerintah.

"Saya kira kalau mau dilakukan itu sejak kemarin dalam kasus Century. Karena dalam proses Pansus sudah dinyatakan terbukti (Boediono bersalah). Tapi tidak ditindaklanjuti ke hak menyatakan pendapat," ungkap politikus Hanura ini.

Karena itulah, dia sangat pesimis kasus BLBI ini bisa diselesaikan secara politik.

"Kalau mau dilakukan sejak kemarin sejak kasus Century. Tapi kan hanya Hanura yang mendorong ke hak menyatakan pendapat. Fraksi lain tidak mendukung. Ya sudah. Biarkanlah masyarakat menilai atas konsistensi (partai-partai) dalam menyikapi persoalan," tandasnya.[zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA