Hal itu disesalkan pengacara tiga anggota Garda Muda Nasional (GMN) yang ditahan pihak kepolisian Jakarta Pusat, Sulistiawati, saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu , 5/1).
"Mereka bukan preman, mereka bertamu biasa saja. Lalu ada salah komunikasi saat mereka keluar gedung dan bertemu demonstran," katanya.
Namun dia sayangkan tindakan aparat keamanan berlebihan sekali menyikapi insiden itu dan berujung pada penangkapan terhadap lima orang yaitu Mansur Husein, Jamaluddin Fakaubun, Rahman Key, Chairul Anwar, dan Ihsan Jauhari. Dua nama terakhir sudah dilepaskan polisi.
"Sekali lagi mereka bukan preman, mereka bertamu ke kantor menteri. Entah bagaimana ada salah paham sehingga terjadi baku hantam," ungkap advokat yang mengaku sebagai pengurus harian PAN itu.
Kasus bentrokan itu tidak perlu dibesar-besarkan karena persoalan sederhana yang sudah selesai. Namun, dia mencium upaya kekuatan tertentu mempolitisasinya.
"Sederhana saja masalahnya kalau tidak ada yang politisasi ini. Ada yang tidak mau masalah ini sederhana," tambahnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: